Skip to main content

Nenek Boru Sitorus Usia 92 Tahun Menangis, Dipenjarakan Saudara


SOPO - Sedih dan miris. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige membacakan putusan terhadap nenek lanjut usia, Saulina boru Sitorus (92) atau Oppu Linda oleh Hakim Hakim Ketua, Marshal Tarigan di PN Balige, Tobasa, Senin (29/1). Oppu Linda dituntut hukuman satu bulan 14 hari.

Oppu Linda br Sitorus menangis saat divonis.
“Menurut kami, terdakwa harus menjalani hukuman satu bulan empat belas hari,” ujar Marsahal lalu mengetuk palu sidang.

Oppu Linda terjerat kasus pengrusakan setelah dituduh menebang pohon durian milik Japaya Sitorus berdiameter lima inci di Dusun Panamean, Desa Sampuara Kecamatan Uluan Toba Samosir. Oppu Linda berniat membangun makam leluhurnya.

Oppu Linda beberapa kali menyeka air matanya dengan sapu tangan berwarna putih. Nenek yang sehari-hari bertenun ini lemas mendengarkan putusan hakim. Menyikapi putusan Hakim, Kuasa Hukum Oppu Linda Boy Raja Marpaung mengatakan, kecewa. Alasannya, karena hakim tidak mengindahkan pembelaan atau pledoi yang mereka sampaikan pada persidangan sebelumnya.

Dia menilai hakim dinilai terlalu “primitif” dalam memyatakan bahwa Japaya adalah pemilik tanaman. Apalagi, hanya dengan keterangan saksi hanya didengar dari anak dan istri Japaya sendiri. “Sementara banyak saksi yang menyatakan dalam persidangan yang rumahnya berkedakatan dengan lokasi tidak pernah melihat Japaya menanam dan memanen hasil tanaman yang menjadi barang bukti tersebut,” ujarnya.

Kasus ini menyedot perhatian masyarakat luas karena harus menyeret perempuan uzur itu ke ranah hukum. Enam anak Saulina juga terseret kasus ini dan Selasa (23/1/2018) telah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige dengan hukuman penjara 4 bulan 10 hari dipotong masa tahanan.

Keenam tervonis itu adalah Marbun Naiborhu (46), Bilson Naiborhu (60), Hotler Naiborhu (52), Luster Naiborhu (62), Maston Naiborhu (47) dan Jisman Naiborhu (45), masih harus menjalani sisa masa tahanan beberapa hari.

Saulina boru Sitorus yang jika jalan harus menggunakan tongkat ini selalu menekankan jika dia dan anak-anaknya pernah minta maaf kepada penggugat yang masih terbilang saudaranya, Japaya Sitorus (70).

Upaya damai tidak tercapai karena menurut pihak tergugat tidak sanggup menuruti nominal yang diminta Japaya. Dan mereka sudah dilaporkan ke polisi.

Menurut mereka, Japaya Sitorus meminta uang ratusan juta sebagai syarat berdamai karena kesal dan juga menghitung segala kerugian yang diakibatkan penebangan pohon tersebut.

Menurut Saulina, ia sudah mendapatkan izin dari empunya tanah wakaf tersebut. Dan kini dia hanya menginginkan anak-anaknya pulang dan kembali melanjutkan hidup bersama keluarganya masing-masing.

Sejak awal Saulina sudah rela menawarkan dirinya di penjara. Karena dia lah yang menyuruh anak-anaknya membebaskan tanaman-tanaman yang sekiranya dianggap mengganggu pembangunan tambak atau makam leluhur mereka. (bbs/int)

Comments

Popular posts from this blog

Lirik Lagu Sandiwaramu Luar Biasa - Siti Badriah ft RPH & Donall

Judul: Sandiwaramu Luar Biasa  Penyanyi: Siti Badriah ft RPH & Donall Cipt: Yogi RPH Siti Badriah. Gayamu aktingmu sungguh manis sekali Mendingan kau pergi ikut casting FTV Sandiwara drama kamu luar biasa Sayang jika bakatmu terbuang sia sia Kumengenal kamu tak hanya sehari Kuhafal sekali tingkah lakumu Aku tahu semuanya tentang dirimu Hampir semuanya ku hafal satu per satu Kamu berbohong kamu berkhianat Kau selingkuh dengan siapa saja kutahu Rasa cinta ini bukanlah permainan Sudah cukup, sudah berkorban perasaan Aku tahu kau pergi dengan siapa Aku tahu kau pergi kemana saja Aku tahu semua yang kau sembunyikan Tapi aku pura pura buta Gayamu aktingmu sungguh manis sekali Mendingan kau pergi ikut casting FTV Sandiwara drama kamu luar biasa Sayang jika bakatmu terbuang sia sia Ikut casting FTV Aku tahu semuanya tentang dirimu Hampir semuanya ku hafal satu per satu Kamu berbohong kamu berkhianat Kau selingkuh dengan siapa saja kutahu Rasa cinta ini bukanlah permainan Sudah cukup, s...

Lirik Lagu Karo Uis Gara dan Terjemahannya

Uis Gara Voc: Luther Tarigan Cipt: Naik Sembiring Luther Tarigan. Uis gara, uis gara Man tanda mata Berekenndu uis gara Man sambar kena La terturiken o turang Pusuhku seh kal suina Mambur iluhku terisang Nginget kerina janjindu O turang O turang Lanai bo lit malemna Ibas pusuhku nde biringku Penadingkenndu Enggo musim Ateku tedeh nde biring nandangi kena Uis gara naring Si man tatapen man sambar kena Terjemahannya: Kain Merah Kain merah, kain merah Sebagai bukti Kau berikan kepoadaku kain merah Sebagai penggantimu Tidak bisa kuungkapkan sayang Hatiku begitu sakit Air mataku tumpah Mengingat semua janjimu O sayang o sayang Tidak lagi, tidak ada lagi baiknya Di dalam hatiku sayangku Karena kau meninggalkanku Musim sudah Rasa rinduku ini kepadaku Tinggallah kain merah Untuk dilihat sebagai penggantimu *****

Yusniar Br Sirait Masuk Penjara, Menyusul Anak dan Suaminya

SOPO - Sungguh tragis nasib keluarga ini. Suami dan anaknya sudah terlebih dahulu dipenjara, kini Yusniar br Sirait (47) pun harus masuk dan akan mendekam di hotel prodeo. Yusniar diperiksa polisi. Warga Dusun IV, Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, itu akan masuk ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Labuhan Ruku karena menjual narkoba jenis sabu-sabu. Suaminya sudah berada di LP itu sejak ditangkap tahun 2017 lalu. Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar, Kamis (17/5/18), kepada wartawan membenarkan penangkapan Yusniar. Tersangka dibekuk saat berada di dalam rumah. Penggeledahan dilakukan bersama kepala lingkungan (kepling) setempat. Di rumah Yusniar, ditemukan barang bukti sebagai 54 plastik klip ukuran kecil yang diduga berisi sabu seberat 8,14 gram. Kemudian ada 5 bungkus plastik klip kosong, 1 skop terbuat dari pipet, timbangan elektrik, satu unit Handphone merek Samsung, 1 plastik assoy putih dan uang Rp200 ribu. Awalnya petugas melakukan penyelidikan setela...