SOPO - Seorang oknum pendeta di berinisial HS (53), yang sehari-hari bertugas di Gereja Sidang Rohol Kudus Indonesia (GSRI) tega menghabisi korban Rosalia Cici Maretini Siahaan (21) dikamar mandi gereja di Jalan Pendidikan Dusun XII Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Kamis (31/5/18) kemarin.
![]() |
Korban tergeletak. |
Tiba di gereja, HS langsung mengunci pagar gereja. Tak sampai setengah jam, warga dikagetkan dengan jeritan minta tolong dari dalam kamar mandi gereja. Meski warga sekitar mendengar teriakan korban, namun warga tak bisa masuk karena pagar terkunci. Meski tak bisa masuk, tapi jeritan minta tolong korban jadi perhatian warga sekitar.
Teti Silaban (40) yang disebut-sebut tante korban lalu mendatangi gereja. Saat warga sekitar berteriak memanggil HS dan menyahut dari dalam jika korban masih mandi dan agar ditunggu. Teti dan warga sekitar pun menunggu. Tapi korban tak nongol. Lamanya korban mandi membuat warga makin curiga. Tanpa memanggil lagi, Teti dan warga sekitar melompat pagar dan masuk ke halaman sebelah kanan gereja.
Saat korban dipanggil lagi, HS keluar dan menjawab jika korban lagi mandi. Kecurigaan warga makin tinggi karena mendengar suara jeritan dari dalam. Tapi lagi-lagi HS menjawab warga jika suara yang berasal dari dalam adalah suara kucing.
Kecurigaan warga jika terjadi sesuatu pada korban akhirnya terbukti. Teti melihat kepala korban tergeletak dekat pintu kamar mandi. Teti pun langsung berteriak jika korban sudah tewas dibunuh HS.
Tanpa dikomando, warga berniat mendobrak pintu kamar mandi. Tapi sebelum warga melaksanakan niatnya, HS yang sadar jika aksinya terungkap, berpura-pura permisi kepada korban jika HS pergi dulu untuk membeli nasi.
Warga yang tak menyangka HS membunuh korban itu membiarkan saja ketika HS pergi dengan mengendarai sepedamotornya. Saat waktu yang hampir bersamaan, warga mendobrak pintu kamar mandi dan melihat korban tewas dengan berlumuran darah. Kehebohan pun terjadi. Tanpa dikomando warga langsung berkerumun di sekitar gereja.
Tak lama kemudian, Polsek Tanjung Morawa turun kelokasi melakukan penyelidikan dan disusul Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan, Kasat Reskrim AKP Ruzi Gusmana.
Untuk memudahkan olah tempat kejadian perkara, polisi memasang police line (garis polisi) di lokasi kejadian. Korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna keperluan otopsi. Barang bukti berupa pisau, alu yang ada bercak darah dan rambut, helm bercak darah diamankan.
Terduga pelaku pembunuhan Rosalia Cici Maretini Siahaan (21) berhasil diamankan polisi di kawasan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Terduga pelaku oknum pendeta GSRI atas nama HS. HS ternyata juga sebagai bapak angkatnya korban.
"Tersangka kita amankan di Hargo Sari (Pancurbatu) tanpa perlawanan," kata Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK, Kamis (31/5/18) malam.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Satreskrim Polres Deliserdang, unit polsek Tanjung Morawa dan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut melaksanakan pengejaran terhadap tersangka, dan kemudian sekitar pukul 16.30 WIB diamankan.
"Setelah kami lakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan dan saat dilakukan Intograsi pelaku mengakui perbuatannya dan diamankan ke Polres Deli Serdang," katanya.
Untuk motif, pelaku emosi melihat korban yang mengeluarkan kata-kata tidak sopan kepada pelaku. "Sebelumnya terjadi cekcok antara pelaku dan korban sehingga pelaku emosi dan kehilangan kendali," sambungnya.
Kata Tatan, pelaku hingga saat ini masih diproses dan akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun. (bbs/int)
Comments
Post a Comment